Minggu, 19 Februari 2012

Pemerintah dan DPR RI Sepakat RPP Honorer Rampung April 2012
Selasa, 14 Februari 2012 11:55
Jakarta-Humas BKN, Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat bahwa pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengakomodasi tenaga honorer. Hal tersebut tertuang dalam kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB) Azwar Abubakar,  Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan-Jakarta, Senin (13/2).
Pimpinan Komisi II DPR RI saat memimpin Rapat kerja dengan MenPAN dan RB,  Wakil Kepala BKN  dan Kepala BPKP terkait tenaga honorer dan program RB.
Rapat Kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi. Komisi II DPR RI meminta Pemerintah agar dapat menyelesaikan RPP  tenaga honorer baik Kategori 1 (K1) dan K2 dan melaporkan hasilnya kepada Komisi II DPR RI paling lambat April 2012. Untuk itu, Kementerian PAN dan RB  bersama BPKP dan BKN berkomitmen segera menyelesaikan dan menuntaskan permasalahan tenaga honorer tersebut.
Perwakilan pemerintah dan jajaran pejabat eselon I dan II menghadiri Rapat kerja di Gedung Nusantara II DPR RI
Namun demikian, Azwar Abubakar menyampaikan bahwa berdasarkan proses verifikasi dan validasi (Verval) yang sedang berlangsung disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga  honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi  pemerintah kepada BKN. Oleh sebab itu  Azwar Abubakar menekankan perlunya dilakukan Verval ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi serta kabupaten/kota yang jumlah tenaga honorernya lebih dari 200 orang secara tepat dan akurat. “Hal serupa juga akan dilakukan terhadap instansi pemerintah yang mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada Presiden, Wakil  Presiden, Menteri PAN dan RB, serta Kepala BKN,” ungkap Azwar Abubakar. Lebih lanjut Azwar Abubakar menegaskan bahwa RPP tentang  tenaga honorer telah disampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Pemerintah.
(Depan kiri ke kanan) Kepala BPKP Mardiasmo, MenPAN dan RB Azwar Abubakar dan Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno memaparkan terkait penyelesaian tenaga honorer dan RB di Gedung Nusantara II DPR RI.
Sementara itu, Eko Sutrisno mengemukakan bahwa dari 152.310 tenaga honorer K1 telah dilakukan Verval dan hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 dinyatakan memenuhi kriteria (MK), 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK) dan 1.850 sedang dalam proses verval. Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN, menurut Eko Sutrisno berjumlah 644.144 orang. Eko Sutrisno  menambahkan bahwa jumlah tersebut mengalami penambahan dari luncuran K1 yang dibiayai nonAPBN/APBD sebanyak 18.636 orang. Sehingga jumahnya keseluruhan mencapai 662.780 orang.  Mereka terdiri dari tenaga honorer instansi pusat 84.996 orang dan instansi daerah 577.784 orang.

Berdasarkan data Direktorat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, jumlah kekuatan PNS saat ini (bezzeting) per 31 Desember 2011 sebanyak 4.570.818 PNS. Mereka bekerja pada instansi pusat sebanyak 925.848 dan 3.644.490 bekerja pada instansi daerah. Sedangkan PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2012 diperkirakan mencapai 116.726, yang tersebar di instansi pusat sebanyak 23.152 dan di instansi daerah sebanyak 116.726. Dengan demikian kalau hingga akhir 2012 tidak ada rekrutmen CPNS maka jumlah keseluruhan jumlah PNS menjadi 4.457.092. (bal/kis
 
Daftar Nama Tenaga Honorer Belum Pernah Diumumkan
Kamis, 16 Februari 2012 15:40
Jakarta-Humas BKN, sampai saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum pernah mengumumkan daftar nama tenaga honorer Kategori 1 (K1) hasil verifikasi dan validasi (Verval) secara resmi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasubag publikasi, Petrus Sujendro  saat menemui Forum Honorer Indonesia (FHI), Selasa (14/2). Pertemuan dalam rangka audiensi dengan FHI tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Gd I lt. 1 Kantor Pusat BKN Jakarta dan dihadiri juga oleh Kasubdit Dalpeg II, Paulus Dwi Laksono.
Kasubag publikasi, Petrus Sujendro (kiri) dan Kasubdit Dalpeg II, Paulus Dwi Laksono saat menjelaskan tentang pengumuman tenaga honorer.
Pada kesempatan audiensi ini, Pembina FHI, Hasbi menyampaikan laporan bahwa saat ini sudah beredar daftar tenaga honorer K1 hasil verval di Kabupaten Lahat. Menurut Hasbi dengan beredarnya hal tersebut maka menimbulkan keresahan tenaga honorer yang tidak memenuhi kriteria (TMK). Berkaitan dengan masalah tersebut Hasbi meminta BKN segera mengumumkan data hasil Verval secara resmi dan transparan.
Menanggapi permasalahan tersebut, Petrus Sujendro menegaskan bahwa sampai detik ini BKN belum pernah mengeluarkan pengumuman secara resmi terkait tenaga honorer K1 hasil Verval di website resmi BKN. “BKN belum mengumumkan secara resmi karena belum ada regulasi sebagai dasar hukumnya,” tegas Petrus Sujendro. Disinggung soal adanya oknum pegawai BKN yang terlibat pengumuman itu, Paulus Dwi Laksono menyampaikan bahwa pihaknya akan mendalami masalah tersebut lebih lanjut.
Pewakilan FHI menanyakan pengumuman resmi terkait daftar tenaga honorer hasil Verval.
Terkait regulasi pengangkatan tenaga honorer, lebih lanjut Petrus Sujendro menjelaskan bahwa berdasarkan Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah pada Senin (13/2) penyelesaian RPP  tenaga honorer baik Kategori 1 (K1) dan K2 diharapkan rampung pada April 2012. (rima/bal/twr)

Validasi Ulang untuk Honorer Tercecer Lebih dari 200 Orang

Attention: open in a new window. PDFPrintE-mail

Pemerintah dan DPR sepakat, perlunya dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap instansi pemerintah yang jumlah tenaga honorernya lebih dari 200 orang. Hal sama juga akan dilakukan terhadap instansi pemerintah yang mendapat laporan pengaduan secara tertulis, baik yang disampaikan kepada Presiden, Wakil  Presiden, Menteri PAN dan RB, serta kepada BKN.

Demikian antara lain kesimpulan rapat kerja Komisi II DPR dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar. “Disinyalir terdapat indikasi rekayasa ataupun manipulasi data tenaga  honorer yang disampaikan oleh sejumlah instansi  pemerintah kepada BKN,” ujar Azwar Abubakar, Senin (13/02).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II Taufiq Effendi, Komisi II DPR RI juga mendesak Pemerintah agar dapat menyelesaikan RPP  paling lambat April 2012, dan selanjutnya dilaporkan kepada Komisi II. Untuk itu, Kementerian PAN dan RB  bersama BPKP dan BKN diminta untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah provinsi serta kabupaten/kota secara tepat dan akurat.

Terkait dengan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang  tenaga honorer, Menteri mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Sekretaris Negara untuk diproses lebih lanjut menjadi Peraturan Pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Wakil kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengemukakan, dari 152.130 tenaga honorer kategori I, hampir semuanya telah divalidasi dan diverifikasi. Hasilnya, hingga 31 Desember 2011 sebanyak 72.569 memenuhi criteria (MK), dan 77.891 orang tidak memenuhi kriteria (TMK).

Sedangkan tenaga honorer kategori II yang telah sampai BKN per 31 Mei 2011 berjumlah 633.824 orang. Jumlah ini mengalami penambahan data kategori I sebanyak 8.956, sehingga jumahnya menjadi 642.780 orang.  Mereka terdiri dari tenaga honorer di instansi pusat sebanyak 84.996 orang, dan di daerah mencapai 577.784 orang.

Anjab dan ABK

Sejalan dengan kebijakan moratorium CPNS, Menteri PAN dan Rb mengatakan, hingga 31 Desember  2011 hanya ada 17 dari 76 instansi pemerintah pusat  yang melaporkan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis beban kerja (ABK). Sedangkan pemerintah daerah, dari 524 provinsi/kabupaten/kota, hanya 46 yang melaporkan perhitungan kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan (anjab).

Guna mempercepat penghitungan kebutuhan pegawai berdasarkan uraian jabatan, peta jabatan dan analisis beban kerja, Kementerian PAN dan RB dan BKN telah melakukan pelatihan anjab, ABK, serta evaluasi jabatan untuk seluruh instansi pemerintah, dengan target sebanyak 4.125. “Sampai awal Februari 2012, telah dilatih sebanyak 1.168 pegawai, dan diharapkan semuanya bisa diselesaikan bulan April 2012,” ujar Menteri Azwar Abubakar.

Dari hasil anjab tersebut, diharapkan masing-masing instansi dapat melakukan penghitungan kembali keutuhan PNS, kemudian melakukan redistribusi dan relokasi. Hal ini tak lepas dari banyaknya instansi daerah yang belanja birokrasiya mencapai 50 persen lebih dari APBD.

Saat ini, jumlah PNS di Indonesia 4.570.818 orang, yang terdiri dari PNS yang bekerja di instansi pusat sebanyak 925.848 orang, dan yang bekerja di instansi daerah sebanyak 3.644.970 orang. (her/ags/HUMAS MENPAN-RB).

Ratio PNS terhadap penduduk
di masing-masing Provinsi
(31 Desember 2011)


Last Updated (Monday, 13 February 2012 11:33)

DPR Meminta Kementerian PAN dan RB Verifikasi dan Validasi Ulang Tenaga Honorer

Attention: open in
 a new window. PDFPrintE-mail
Komisi II DPRI RI meminta kepada (MENPAN-RB), Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, (BKN) Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Negara (BPKP), untuk segera menyelesaikan dan menuntaskan kegiatan verifikasi dan validasi ulang terhadap tenaga honorer diseluruh instansi Pemerintah. Baik pusat maupun daerah secara tepat dan akurat. Mengingat disinyalir terdapat indikasi rekayasa/manipulasi data tenaga honorer yang disampaikan oleh instansi kepada BKN maupun instansi Pemerintah yang jumlah tenaga honorernya diatas 200 orang.


Dari kiri, Wakil Kepala (BKN) Badan Kepegawaian Negara Eko Sutrisno, (MENPAN-RB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, dan Kepala (BPKP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Mardiasmo pada Rapat Kerja di Ruang Komisi II DPR RI Senin, (13/02) Jakarta. Humas MenPAN-RB/Cry

Suasana Rapat Kerja (Kemen PAN-RB) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, (BKN) Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan negara (BPKP), dan Komisi II DPR RI di ruang Komisi II DPRI RI Senin, (13/02) Jakarta. Humas MenPAN-RB/Cry

MENPAN-RB Azwar Abubakar seusai Rapat Kerja bersama Komisi II DPRI RI berbincang-bincang bersama pegawai honorer daerah yang menghadiri RAKER di ruang komisi II DPR RI Senin, (13/02) Jakarta. Rapat Kerja tersebut sebagian besar membahas permasalahan pengangkatan pegawai honorer di berbagai instansi pemerintah.







Last Updated (Tuesday, 14 February 2012 01:09)